Aceh Utara Komitmen Kembangkan Pembangunan Berkelanjutan dan Investasi Hijau
"Yurisdiksi berkelanjutan dan investasi hijau memerlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan di tingkat daerah" ujar Puspita.
Sementara itu, Kementerian Investasi/BKPM melalui Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam, Ratih Purbasari Kania berharap agar investasi hijau dan berkelanjutan dilakukan tidak hanya oleh pemerintah pusat.
"Tetapi juga oleh seluruh pemerintah daerah mengingat prospek yang cerah di masa depan," ujar Ratih.
Baca Juga: Pemprov Aceh Gandeng USAID SEGAR Perkuat SP4N LAPOR untuk Lingkungan Hidup
Hal senada juga disampaikan Bappeda Aceh Utara, M. Nasir menyebutkan bahwa dokumen perencanaan di Aceh Utara sudah diintegrasikan dengan IYB.
"Salah satu strategi yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah adalah penyusunan regulasi pengembangan komoditas berkelanjutan," jelasnya.
M. Nasir menyebutkan, beberapa kegiatan yang sedang dan akan dilakukan berkaitan dengan strategi tersebut mencakup penyusunan dokumen rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB).
Baca Juga: Pj Bupati Aceh Utara Terima Kunjungan USAID SEGAR, Ini Pembahasannya
"Kemudian pembentukan Forum Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Daerah (TP3D), dan penetapan kawasan Cot Girek sebagai Kawasan Bernilai Penting bagi Konservasi Keanekaragaman Hayati," pungkas M. Nasir.
Di akhir acara lokakarya tersebut, Pemkab Aceh Utara, dengan masukan para peserta, berhasil menyusun rencana kerja untuk mewujudkan komitmen Aceh Utara sebagai kabupaten yang berkelanjutan.

