Akibat Pergeseran Tanah di Seulawah, 2 Bangunan Tempat Usaha Tak Bisa di Tempati Lagi

Kondisi bangunan usaha milik warga yang tidak bisa digunakan lagi. dok. BPBD Aceh Besar.

KOALISI.co - Pergeseran tanah kembali terjadi dan merusakkan 2 unit bangunan tempat usaha milik masyarakat di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar pada Rabu 1 Februari 2023.

Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui petugas pusdalops, Iqbal mengatakan, pergeseran tanah pertama kali telah dilaporkan pada Kamis 26 Januari 2023 lalu.

"Akibat tingginya intensitas curah hujan yang terjadi beberapa hari ini menyebabkan pergeseran tanah semakin meluas dan sudah mencapai kedalaman 1,3 meter yang menjulur ke bawah pada hari ini," kata Iqbal.

Baca Juga: Embung Penampungan Air di Indrapuri Aceh Besar Jebol, Sawah Seluas 30 Hektar Terendam

Setelah dilakukan peninjauan ulang serta laporan dari masyarakat maka kejadian pergeseran tanah telah mengakibatkan 2 unit bangunan milik masyarakat rusak dan tidak mungkin untuk ditempati lagi.

"Dua unit bangunan tempat usaha milik Aswadi (37) dan Khairul (60) tersebut adalah jajanan keripik khas Saree yang berada di samping jalan Nasional B Aceh-Medan," terangnya.

Menerima informasi, BPBD Aceh Besar kembali meninjau lokasi tersebut dan membantu pemilik usaha untuk memindahkan barang dagangannya.

Baca Juga: Tujuh Remaja Balap Liar di Aceh Besar Diamankan Polisi

"Diketahui, tempat usaha tersebut juga dijadikan sebagai tempat tinggal namun pemilik tersebut juga mempunyai rumah sehingga mereka tidak harus mengungsi," jelasnya.

Komentar

Loading...