1. Beranda
  2. Parlementaria

Anggota DPRK Banda Aceh Arief Khalifah Soroti Penghapusan Dana Operasional Satpol PP/WH

Oleh ,

KOALISI.co – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengembalikan anggaran dana operasional bagi petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) yang bertugas menegakkan syariat Islam. Menurutnya, penghapusan anggaran tersebut pada Tahun Anggaran 2026 berpotensi mengganggu efektivitas tugas petugas di lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan pelaksanaan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Permintaan itu disampaikan Arief dalam pembahasan Rancangan Qanun terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh. Ia menilai keberadaan dana operasional bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi petugas yang bekerja di luar jam kerja normal demi memberikan rasa aman dan menjaga marwah penerapan syariat Islam.

Menurut Arief, pada Tahun Anggaran 2025 dana operasional bagi petugas Satpol PP/WH masih dialokasikan dalam APBK. Namun, pada Tahun Anggaran 2026 anggaran tersebut tidak lagi dapat diakses oleh instansi terkait sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan petugas lapangan.

Baca Juga: DPRK Banda Aceh Ingatkan Nobar Piala Dunia Jangan Jadi Celah Pelanggaran Syariat

"Pada laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 anggaran tersebut masih tersedia, namun pada tahun 2026 tidak lagi terplot. Kami meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengembalikan anggaran tersebut karena penegakan syariat Islam merupakan salah satu prioritas daerah. Jangan sampai kita menuntut petugas bekerja maksimal, bahkan melebihi jam kerja, tetapi hak mereka justru dihilangkan," ujar politisi Partai Gerindra itu, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, petugas Satpol PP dan WH memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Selain melakukan penegakan qanun dan syariat Islam, mereka juga bertugas menjaga ketertiban umum, melakukan pengawasan terhadap pelanggaran aturan daerah, hingga mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan masyarakat.

Arief mengatakan tugas tersebut tidak mengenal waktu. Petugas kerap bekerja sejak pagi, melanjutkan patroli malam hari, bahkan hingga menjelang subuh, terutama saat melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Legislatif Terbaik Bidang Komunikasi Publik

"Dapat dibayangkan mereka bertugas pagi, kemudian kembali berdinas malam hingga dini hari. Walaupun menggunakan sistem kerja bergiliran atau shift, tetap saja beban kerja mereka jauh lebih berat dibandingkan jam kerja normal. Mereka tetap harus siaga kapan pun dibutuhkan," katanya.

Menurut Arief, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh. Ia menilai pemberian dana operasional merupakan bentuk dukungan moral sekaligus penghargaan terhadap petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh, penghapusan anggaran operasional tersebut disebabkan perlunya persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga: Bersama Partner Berbagi Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim

Namun demikian, Arief berpendapat apabila persoalannya hanya berkaitan dengan aspek administrasi, maka seharusnya pemerintah dapat mencari solusi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat tanpa mengorbankan kesejahteraan petugas di lapangan.

"Aceh memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia. Karena itu, pemerintah harus memperjuangkan kebutuhan yang memang menjadi konsekuensi dari kekhususan tersebut. Jangan sampai persoalan administrasi menghambat pelaksanaan tugas para petugas yang setiap hari bekerja melayani masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan syariat Islam tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan tugas di lapangan. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan seluruh kebutuhan operasional petugas dapat dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga: Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Remaja Masjid Jadi Kreator Dakwah Digital

Arief juga berharap Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut dan segera mencari jalan keluar agar dana operasional dapat kembali dialokasikan pada perubahan anggaran maupun penyusunan APBK berikutnya.

Menurutnya, keberpihakan kepada petugas Satpol PP dan WH merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan syariat Islam secara profesional, humanis, dan berkelanjutan.

"Kita semua tentu ingin penegakan syariat Islam berjalan maksimal. Karena itu, kesejahteraan dan hak-hak petugas yang berada di garis depan juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai mereka kehilangan semangat karena dukungan yang seharusnya diberikan justru dikurangi," tegas Arief.

Ia berharap DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh dapat terus bersinergi dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam, termasuk memastikan kebijakan anggaran berpihak kepada para petugas yang menjalankan amanah tersebut demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan nilai-nilai Islami di Kota Banda Aceh.

Baca Juga