Anggota DPRK Banda Aceh Syarifah Munira Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan KDRT
KOALISI.co – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag., mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai upaya menciptakan keluarga yang harmonis, aman, dan sejahtera. Menurutnya, pencegahan KDRT merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Syarifah Munira saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, dan dihadiri puluhan peserta dari berbagai organisasi perempuan.
Dalam sambutannya, Syarifah Munira mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DP3AP2KB yang terus menghadirkan program edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kekerasan dalam rumah tangga sekaligus memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Baca Juga: DPRK Banda Aceh Usulkan Islanding System ke ESDM, Cegah Pemadaman Listrik Berulang
Ia menegaskan bahwa persoalan KDRT tidak cukup ditangani melalui penegakan hukum semata, tetapi harus disertai penguatan edukasi, pembinaan keluarga, dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian, setiap potensi kekerasan dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat," ujar Syarifah Munira.
Politisi perempuan tersebut menilai keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berkualitas. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan rasa nyaman, kasih sayang, dan saling menghormati antarsesama anggota keluarga.
Baca Juga: Ketua DPRK Aceh Utara Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data yang Jujur dan Akurat
Menurutnya, perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keharmonisan keluarga sekaligus membentuk karakter generasi penerus bangsa. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab menciptakan keluarga harmonis bukan hanya berada di pundak perempuan, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga.
Syarifah juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan sekitar. Kepedulian masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap edukasi mengenai kesetaraan, komunikasi yang sehat dalam keluarga, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan terus diperluas hingga ke tingkat gampong melalui berbagai program pemerintah dan organisasi masyarakat.
Baca Juga: Banleg DPRK Banda Aceh Terima Draf Qanun Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP., M.M., mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui berbagai program yang berorientasi pada pencegahan, pendampingan, dan pemulihan korban.
Ia menyampaikan bahwa kasus KDRT di Banda Aceh menunjukkan tren penurunan. Pada 2023 tercatat sebanyak 28 kasus, kemudian turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 13 kasus sepanjang 2025. Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang menjadi bagian dari RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang 2025 terdapat 131 kasus kekerasan yang terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah ditangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Majelis Taklim untuk Cetak Generasi Qurani
"Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak," kata Tiara Sutari.
Ia menambahkan, keberhasilan menekan angka kekerasan tidak hanya diukur dari menurunnya jumlah kasus, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencegah, melaporkan, dan memberikan dukungan kepada korban.
Kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh.
Melalui kegiatan ini, DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya membangun keluarga harmonis tanpa kekerasan, sehingga Banda Aceh dapat menjadi kota yang semakin ramah bagi perempuan, anak, dan seluruh warganya.

