Anggota DPRK Cek Bay Desak Pemkab Aceh Utara Serius Tangani Pelepasan Lahan HGU
KOALISI.co - Anggota DPRK Aceh Utara Nasrizal atau akrab disapa Cek Bay mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara untuk serius menangani permasalahan pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional 6 Cot Girek.
Menurutnya, lahan HGU PTPN IV Regional 6 tersebut seharusnya dipergunakan untuk sarana dan prasarana umum yang menguntungkan bagi masyarakat. Padahal, daerah tersebut banyak bangunan milik Pemkab Aceh Utara.
"Kontrak HGU sebentar lagi sudah habis dan akan dilakukan perpanjangan, jadi Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan koordinasi," kata Cek Bay kepada KOALISI.co, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Anak Syuhada Jabat Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, JASA; Kami Merasa Terhormat
Anggota dewan Dapil 1 itu juga mengatakan, momen ini sangat tepat agar lahan yang selama ini hanya pinjam pakai segera dialihkan menjadi hak milik Pemkab Aceh Utara, dengan cara dikeluarkan dari luasan area HGU PTPN IV Regional 6.
"Mengingat disana terdapat sarana dan infrastruktur milik Pemkab serta fasilitas umum dan ditempati masyarakat, jadi Pemkab harus serius menanggapi hal ini, kalau tidak kita harus menunggu 30 tahun kedepan," tegas Cek Bay.
Cek Bay menambahkan, kendala selama ini kemungkinkan Pemerintah kewalahan dalam proses mengeluarkan lahan tersebut, hal ini menjadi kesempatan yang harus dimanfaatkan Pemerintah saat perpanjangan HGU nanti.
Baca dihalaman selanjutnya >>>
Komentar