Atasi Polemik Huntara, Wagub Aceh Fadhlullah Pimpin Rapat Koordinasi dengan Seluruh Keuchik di Bireuen
KOALISI.co – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat koordinasi bersama para camat dan seluruh keuchik (kepala desa) gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Minggu (8/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Peusangan ini bertujuan untuk meluruskan polemik terkait bantuan Hunian Sementara (Huntara) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam forum tersebut, Wagub Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh memfasilitasi warga terdampak selama masa transisi pemulihan pascabencana. Ia menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan (ringan, sedang, hingga berat) telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Aksi Kemanusiaan: JMSI Aceh Salurkan Donasi Tahap II bagi Anak-Anak Penyintas Bencana di Bireuen
“Yang sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) tidak lagi berhak menerima Huntara. Kehadiran kami di sini untuk berdialog dan menjelaskan aturan ini agar tidak terjadi masalah hukum atau administrasi di kemudian hari,” tegas Wagub.
Berdasarkan laporan para keuchik di lapangan, terungkap fakta bahwa mayoritas warga terdampak secara tegas menolak pembangunan Huntara. Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengungkapkan bahwa warganya lebih memilih menunggu pembangunan Hunian Tetap (Huntap) daripada harus tinggal di Huntara.
Baca juga: Bakal Jadi Wahana Manasik Pertama Indonesia, Pesawat Boeing 737 di Asrama Haji Aceh Ditinjau Wagub
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Menurutnya, penolakan terjadi karena rencana pembangunan Huntara dilakukan secara terpusat di tingkat kecamatan, bukan di lokasi asal pemukiman warga. Kondisi ini membuat warga lebih memilih bertahan di rumah masing-masing sembari membersihkannya dari sisa material bencana.
Sementara itu, di Gampong Alue Kuta, tercatat 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Keuchik setempat berharap proses pencairan dana sisa warga yang belum menerima segera dipercepat karena masyarakat sudah dua bulan kehilangan sumber penghasilan.
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, mengonfirmasi bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan masyarakat Bireuen memang menginginkan Huntap langsung. Ia menjelaskan skema bantuan yang disiapkan pemerintah meliputi:
• Dana Tunggu Hunian (DTH): Diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang.
• Perbaikan Rumah: Rp15 juta (rusak ringan), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp60 juta (rusak berat/hilang).
• Pembangunan Huntap: Tahap awal sebanyak 100 unit akan segera dibangun begitu Surat Keputusan (SK) Bupati Bireuen diterbitkan.
Baca juga: Dari Darurat ke Pemulihan: Mampukah Aceh Bangkit?
Selain itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa pemerintah juga menyalurkan bantuan santunan ahli waris bagi korban meninggal, bantuan luka berat Rp5 juta, bantuan perabot Rp3 juta, serta dana pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Bupati Bireuen, Mukhlis, meminta semua pihak untuk berhenti mempolemikkan isu Huntara karena pilihan masyarakat sudah sangat jelas. "Hari ini jelas masyarakat maunya Huntap langsung. Jangan digoreng lagi isunya," pungkas Mukhlis.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa tidak ada warga terdampak yang mengajukan Huntara secara resmi, dan fokus pemerintah kini beralih sepenuhnya pada percepatan validasi data untuk pembangunan Hunian Tetap.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten II Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, serta sejumlah kepala SKPA terkait.

