Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Polres Aceh Utara melakukan sidak ke SPBU.

KOALISI.co - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU guna mengawasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Senin (10/3/2025).

Dalam sidak tersebut, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap BBM yang keluar dari tiap pompa SPBU dengan menggunakan hydrometer dan thermo-hydrometer.

Pemeriksaan ini dilakukan secara teliti untuk mengukur density dan suhu BBM, guna memastikan kualitas bahan bakar yang aman digunakan oleh masyarakat, khususnya dalam Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Gubernur Aceh: Penghapusan Barcode BBM untuk Menghindari Konflik di SPBU

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan volume BBM yang disalurkan agar tidak terjadi penyimpangan atau penipuan yang dapat merugikan konsumen.

"Kami ingin memastikan bahwa volume BBM yang diberikan sesuai dengan standar dan tidak ada kecurangan dalam distribusinya. Ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen," kata AKP Boestani, Selasa, 11/03/2025

Dikatakan AKP Boestani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina serta mengingatkan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan SPBU Nusantara (Iswana) untuk memberikan contoh nyata mengenai perbedaan antara Pertalite dan Pertamax.

"Kita menghimbau kepada seluruh SPBU agar tidak bermain-main dengan BBM subsidi dari pemerintah, Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan BBM," tutupnya.

Komentar

Loading...