Ayah Tiri Cabuli Anak Dibawah Umur di Pidie, Terbongkar Saat Pusing dan Mual di Sekolah
KOALISI.co - Seorang pria berinisial AW (57) warga Kecamatan Mane tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku AW yang merupakan ayah tiri korban sebut saja nama Bunga (15), terbongkar saat korban didapati oleh guru sekolahnya sering pusing dan mual mual saat di sekolah.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Senin 26 September 2022 membenarkan perisitiwa tersebut.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Pidie
"Kita telah menerima penyerahan pelaku AW dari Polsek Geumpang 24 September 2022. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Pidie," kata Kasat Reskrim
Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya korban didapati oleh guru sekolahnya sering mual dan pusing di Sekolah. Karena merasa curiga, guru sekolah menanyakan kepada korban.
"Korban mengaku kepada gurunya bahwa Ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya," ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur di Bener Meriah, Korban Mengadu Sambil Ketakutan
Selanjutnya, guru sekolah korban memberitahukan perihal tersebut kepada ibu kandung korban.
Ibu kandung korban yang yang tidak terima dengan perbuatan suaminya, lalu melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Pidie.
"Atas perbuataannya, pelaku AW saat ini telah ditahan di Polres Pidie, dan penyidik menjerat pelaku AW dengan Tindak Pidana Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur," pungkas Kasat Reskrim.