1. Beranda
  2. News

Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur di Bener Meriah, Korban Mengadu Sambil Ketakutan

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang pria paruh baya berinisial ZK (55) melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berusia 12 tahun. Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban mengadu sambil ketakutan.

"Pelaku berinisial ZK (55) warga Bener Meriah ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah pada Kamis 22 September 2022," kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto dalam keterangan, Sabtu 24 Desember 2022.

Dikatakan Kapolres, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga melapor ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Baca Juga: Lakalantas Motor vs Mobil di Bener Meriah, Pengendara Mengalami Luka

"Pelapor menyebutkan pertama korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang dialaminya di rumah ZK," ungkap Kapolres.

Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya kepada pelapor dan berlanjut untuk membuat laporan kepada polisi.

"Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi," ujar Kapolres.

Baca Juga: Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Rugikan Korban Hingga Rp250 juta

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

"Saat ini, pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tutup Kapolres.

Baca Juga