1. Beranda
  2. News

Ayah Wa dan Tarmizi Panyang Lulus Uji Baca Al-Qur’an

Oleh ,

KOALISI.co - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayah Wa dan Tarmizi alias Panyang dinyatakan lulus uji mampu baca al-Qur'an.

Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, mengatakan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang dinyatakan mampu membaca Al-Qur'an berdasarkan surat keterangan hasil uji mampu baca al-Qur'an yang diterbitkan Tim penguji.

"Surat hasil itu diserahkan langsung oleh tim penguji ke KIP Aceh Utara pada Kamis kemarin, kedua pasangan calon dinyatakan mampu membaca al-Qur'an," kata Hidayatul Akbar, kepada KOALISI.co (7/9/2024).

Baca Juga: Anak Syuhada Jabat Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, JASA; Kami Merasa Terhormat

Dikatakan Hidayat pihaknya sudah meneruskan hasil tes baca Al-Qur'an ke bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara.

"Kami menegaskan uji baca al-Quran ini bukan ajang perlombaan melainkan uji kemampuan baca ayat suci Al-Quran dengan penilaian aspek tajwid bobot nilai 40 kefasihan 40 dan adab 20 saat membaca," terangnya.

Sebelumnya, pasangan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang mengikuti tes uji baca Alquran di Masjid Baiturrahim, Lhoksukon pada Rabu, (4/9/2024).

Baca Juga: Ayah Wa - Tarmizi Panyang Ikuti Tes Baca Al-Quran di Masjid Baiturrahim Lhoksukon

Hal tersebut sebuah syarat yang diwajibkan kepada calon kepala daerah untuk mengikuti tes uji baca Alquran berdasarkan amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.

Kemudian, Pasangan calon menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan Butir - Butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Baca Juga