Bahas Nota Keuangan Tepat Waktu, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPR Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal menyampaikan Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Atas Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024, Selasa (24/9/2024).

Sementara itu, terkait dengan delapan rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar DPRA, Safrizal menegaskan hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami meyakini bahwa pendapat, usul, dan saran Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari keseriusan dan kesungguhan mengemban amanah dalam menyuarakan aspirasi hati nurani rakyat. Kami juga meyakini bahwa semua yang telah diutarakan oleh jajaran legislatif merupakan upaya untuk mengingatkan kami serta seluruh jajaran agar berjalan pada jalur yang benar,” kata Pj Gubernur.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Sampaikan Raqan APBA Tahun Anggaran 2025 ke DPRA

Pada kesempatan tersebut, pria yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Sekatan pada 2021 silam itu juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kemitraan antara Pemerintah Aceh dan DPRA yang telah terjalin selama ini.

“Usaha dan kerja keras dalam mengkritisi terhadap materi Nota keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk dan perekat kemitraan tersebut. Semua masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kami beserta seluruh jajaran eksekutif dan juga menjadi pedoman dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik hari demi hari,” pungkas Gubernur.

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRA ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...