Banjir Di Langkahan Aceh Utara Dikaitkan Dengan Illegal Loging?
KOALISI.co - Banjir Di Langkahan Aceh Utara Dikaitkan Dengan Aktivitas Illegal Loging, Dugaan ini semakin kuat setelah terlihat banyak gelondongan kayu -kayu menumpuk di pemukiman warga dan sungai, Selasa, (02/12/2025).
Musibah Banjir di Kecamatan Aceh Utara menyisakan tanda tanya warga selain tanggul bendungan irigasi jebol dugaan lainnya karena aktivitas pembalakan liar atau penebangan hutan secara masif alias Illegal loging.
Diketahui diberitakan media ini, banjir yang terjadi Rabu (26/11) dengan sekejap menghancurkan pemukiman penduduk di Kecamatan Langkahan.
Baca juga: Jalur Aceh Tamiang-Medan Kembali Normal Pasca Banjir Bandang dan Longsor
Banjir berdampak pada kerusakan ratusan rumah dengan kondisi rata tiada tersisa. Warga terpaksa mengungsi di tenda darurat hingga posko pengungsian di beberapa desa tetangga yang tidak ikut terdampak musibah banjir.
Pantauan KOALISI. co, Senin (01/12) pasca banjir surut ratusan rumah rusak parah.
Rumah berkonstruksi kayu tidak terisa hanya menyisakan rumah beton namun juga berpotensi roboh karena kondisi bangunan rumah retak dihantam kayu besar dan limbah potongan kayu yang begitu banyak dengan skala tonase.
Baca juga: JMSI Aceh Bantu Posko Tanggap Darurat Sebarkan Informasi Resmi Banjir
Media ini saat terjun ke lokasi Banjir menemukan fakta lautan limbah kayu- kayu yang tidak terhitung jumlahnya.
Lokasi kayu - kayu itu ditemukan di Desa Gedumbak, Kecamatan Langkahan Aceh Utara. Bahkan limbah kayu tersebut menutup akses jalan warga hingga sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi warga setempat.
Juga gelondongan ribuan kayu menimpa rumah warga mengakibatkan kerusakan hebat sehingga warga kehilangan tempat untuk tinggal.
Belum diketahui dari mana ribuan kayu -kayu itu berasal warga menduga kayu tersebut berasal dari daerah dataran tinggi Tanah Merah Aceh Timur atau Aceh Tengah.(*)

