Bantu Kebutuhan Pokok Warga, Kejati Aceh Gelar Pasar Murah
KOALISI.co - Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan pasar murah sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, menyampaikan pasar murah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, BULOG Aceh, Bank Aceh, PT. PN I, dan Alfamart.
“Kegiatan ini diadakan selama 2 hari, yaitu pada 10 sampai 12 April 2023. Harga-harga yang ditawarkan di pasar murah ini lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran umum,” kata Bambang kepada KOALISI.co Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Peduli Stunting, Kejati Aceh Terima Penghargaan dari IHO
Dikatakan, kehadiran pasar murah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih terjangkau.
“Fnomena lonjakan harga bahan pokok selama periode ini dapat membebani masyarakat dan mengurangi daya beli mereka,” ujar Bambang.
Pihaknya menjadikan pasar murah tersebut sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menekan laju inflasi di daerah.
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan, Kejati Aceh Kembalikan SPDP Kasus Wastafel Ke Polda Aceh
"Semoga dengan kegiatan ini dapat dimaknai sebagai wujud dari rasa kepedulian dan solidaritas dalam membantu sesama umat dan mudah-mudahan semua ini akan menjadi amal bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin," pungkasnya.
Komentar