Peduli Stunting, Kejati Aceh Terima Penghargaan dari IHO

Saat prosesi penyerahan dan penerimaan penghargaan di Kejati Aceh. Foto: Irma/KOALISI.co.

KOALISI.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terima penghargaan dari Indonesia Health Observer (IHO) karena telah melaksanakan program Adhyaksa peduli Stunting, di Kejati Aceh, Selasa (28/3/2023).

Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar mengatakan, pihaknya telah memulai program tersebut dengan Pilot Project di Aceh Utara dan Aceh Timur.

“Pogram ini dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh dan berkolaborasi dengan IAD Daerah,” kata Bambang kepada KOALISI.co Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan, Kejati Aceh Kembalikan SPDP Kasus Wastafel Ke Polda Aceh

Dikatakan, pelaksanan program tersebut dirasa penting karena bukan persoalan Aceh di masa sekarang saja, melainkan akan menjadi masalah jangka panjang.

“Sehingga, melalui program ini Kejati Aceh turut serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Aceh, apalagi kita punya Pergub No 14 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting Aceh,” ujar Bambang.

Diketahui, saat ini Aceh menduduki peringkat ke-3 di Indonesia dengan total 33,2% angka stunting Nasional, pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun Aceh.

Baca Juga: Kejati Aceh Tangkap Dua DPO Kasus Karantina Hewan

“Pihak terkait dalam program ini diantaranya Bank Aceh, BSI, PT. PLN, PTPN-1, PT. PIM, IDI, IBI dan Perguruan Tinggi Khususnya Fakultas Kedokteran yang ada di Aceh,” ungkap Bambang.

Adapun, turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Kepala kejati Aceh, Direktur PT. Perkebunan Nusantara-I Ahmad Gusman Harahap, General Manager PLN Aceh Parulia Noviandri, Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah, Regional CEO Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar, Sekretaris Perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda Maimun Zakaria, Dewan pengawas IHO Aceh, Syamsul Riza.

Komentar

Loading...