Baru Keluar Penjara, Pria di Bener Meriah Kembali Ditangkap Karena Mencuri Kopi

Pelaku (Kanan/baju merah) usai ditangkap. Foto: Ist.

KOALISI.co – Seorang pria RR (27) kembali ditangkap Polisi karena kedapatan mencuri biji kopi milik Syarifuddin (42) di Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Minggu (14/5/2023) sore.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas, Ipda Eriadi mengatakan, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian. RR baru keluar dari rutan Kelas IIB Bener Meriah pada (17/6/2022) lalu.

“Pelaku awalnya ditangkap warga usai kedapatan mencuri satu karung biji kopi seberat 50 Kg dari gudang milik korban,” kata Ipda Eriadi dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Dua Mobil Penumpang Hiace Tabrakan di Bener Meriah

Dikatakan, RR ditangkap warga setelah melihat Ia sedang menaikkan karung biji kopi ke atas motornya. Karena karung tersebut sempat jatuh saat pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.

“Mendapat informasi tersebut petugas kita langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak di amuk massa,” ujar Kasi Humas.

Sesampainya di lokasi pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Wih Pesam.

Baca Juga: Konsumsi Sabu, Oknum DPRK Bener Meriah dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 50 Kg biji Kopi dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” demikian Ipda Eriadi.

Komentar

Loading...