1. Beranda
  2. News

Bawaslu RI Tetapkan 5 Anggota Panwaslih Aceh

Oleh ,

KOALISI.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan 5 anggota Panwaslih Aceh yang telah lulus tes uji kelayakan dan kepatutan.

Hal itu tertuang dalam surat nomor: 314/KP.01.00/K1/04/2023 tanggal 13 April 2023.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta.

Baca Juga: Tim Pansel Umumkan 20 Besar Calon Anggota Panwaslih Aceh, Ini Daftarnya

Adapun Kelima nama yang ditetapkan sebagai anggota Panwaslih Aceh diantaranya:

1. Agus Syahputra

2. Fahrul Rizha Yusuf

3. Maitanur

4. Safwani

5. Yusriadi

Baca Juga