Besok, Panwaslih Aceh Utara Buka Pendaftaran PPL Pilkada 2024, Begini Cara Daftarnya

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman (dok. Istimewa).

KOALISI.co - Panwaslih Aceh Utara mulai membuka pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Besok pada 29-31 Agustus 2024.

Diketahui, PPL di tingkat Desa bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, mengatakan pendaftaran PPL ini dilakukan secara terbuka untuk seluruh masyarakat yang berada dilingkungan Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Ayah Wa dan Tarmizi Panyang Resmi Daftar ke KIP Aceh Utara, Berpotensi Lawan Kotak Kosong

"PPL yang dibutuhkan Aceh Utara sebanyak 852 berdasarkan jumlah desa dari 27 Kecamatan, masing-masing Desa satu PPL," kata Sudirman, Rabu (28/8/2024).

Dikatakan Sudirman, calon PPL harus memenuhi beberapa syarat, antara lain berusia paling rendah 25 tahun, berpendidikan paling rendah SMA, setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta cita-cita proklamasi.

Selain itu, kata dia, persyaratan lain juga harus berintegritas kuat, jujur dan adil berpengetahuan di bidang pengawasan pemilu, berdomisli di wilayah setempat, sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat sehat dari rumah sakit.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...