Bocah 8 Tahun Meninggal Usai Terseret Arus di Pantai Lhoknga, Satu Korban Dalam Pencarian
KOALISI.co - Bocah berusia 8 tahun bernama M. Rafli warga Blang Bintang, Aceh Besar dinyatakan meninggal dunia usai terseret arus di Pantai Lhoknga, Aceh Basar pada Minggu 13 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Selain itu, satu temannya Nurul Aprilia (9) masih dinyatakan hilang terseret arus ombak. Sedangkan dua temannya Bayu (12), dan Aulia (10) dinyatakan selamat.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain mengatakan, awalnya keempat korban tenga mandi di pantai Lhoknga, kemudian ombak besar datang dan menyeret keempatnya ke laut.
Baca Juga: Satu Lagi Bocah Tenggelam di Sungai Ulee Pata Berhasil Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
"Dua korban berhasil diselamatkan oleh warga yang sedang berada di lokasi dan dua orang hilang," kata Ibnu Harris Al Hussain dalam keterangan diterima KOALISI.co.
Selanjutnya, Tim Rescue Basarnas Banda Aceh tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan unsur terkait langsung melakukan pencarian menggunakan 1 unit perahu karet.
"Kemudian, satu orang Rafli ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 15 meter dari pantai. Pencarian dihentikan dengan hasil 1 orang berhasil ditemukan dan akan dilanjutkan besok," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Arus saat Mancing, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pantai Lhoknga
Untuk rencana operasi pencarian hari kedua akan dilakukan pencarian terhadap satu korban lagi dengan menggunakan LCR sejauh 2 km dari LKP pada 07.30 WIB.
Komentar