1. Beranda
  2. Nasional

BPJH Buka Rekrutmen 6.179 Pendamping PPH, Berikut Syaratnya

Oleh ,

KOALISI.co - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis Kategori Self Declare

Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Baca Juga: Bank Indonesia sebut Pangsa Pasar Ekonomi dan Industri Halal di Aceh sangat Besar

Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga