1. Beranda
  2. News

Brimob dan Tim Gabungan Babat Habis Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Sawang Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Satbrimob Polda Aceh bersama tim gabungan berhasil menemukan ladang ganja dengan luas kurang lebih 3 hektar di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu 16 Agustus 2023.

Operasi ladang ganja tersebut dilakukan oleh Personel Satbrimob Polda Aceh Batalyon B Pelopor bersama BNN pusat, BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Lhokseumawe, Kodim 0103/Aut, Polres Lhokseumawe, Dinas Pertanian Aceh Utara, Bea dan Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Utara.

Dijelaskan, untuk mencapai lokasi, tim gabungan menempuh jarak selama kurang lebih 3 jam dari Mako Polres Lhokseumawe menggunakan kendaraan roda empat yang dilanjutkan dengan berjalan kaki selama 1 jam.

Baca Juga: Kurir Ganja Lintas Provinsi Ditangkap, Polda Aceh: Empat Kali Lolos Via Jasa Ekspedisi

Dari perjalanan panjang tersebut, tim gabungan berhasil membabat habis batang tanaman haram tersebut yang terhampar di tanah milik warga setempat dengan luas yang diperkirakan 3 hektar yang kemungkinan bisa menghasilkan 10 ton Ganja.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Selamat Topan melalui Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Ahmad Yani menjelaskan, usia tanaman yang siap panen ditemukan dengan tinggi tanaman variatif diantara 100 Cm sampai dengan 250 Cm.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Personel Brimob saat ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta untuk menjaga generasi muda agar tidak terpengaruh dengan batang haram tersebut.

“Kehadiran kami saat ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat bahwa hingga saat ini tanaman ganja masih menjadi tanaman ilegal yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia”, tegasnya.

Baca Juga