1. Beranda
  2. News

Bulan Ramadhan, Polisi Bekuk Dua Bandar Chip Domino di Aceh Timur

Oleh ,

KOALISI.co - Dua pria ini tergolong nekat, bukannya mencari berkah dan menambah pahala selama bulan suci Ramadan, malah menyibukkan diri dengan judi Online, Kedua adalah KH (33) dan FR (28) dibekuk Satreskrim Polres Aceh Timur di lokasi yang berbeda.

Pelaku pertama KH (33) warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk ditangkap oleh petugas pada Kamis, 7 April 2022 dini hari di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

Sedangkan, FR (28) warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang dibekuk pada Rabu, 13 April 2022 malam saat ia sedang transaksi chip game online higgs domino di sebuah counter HP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Aceh Timur Cabuli Santriwati Dibawah Umur Berulang Kali

Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Jum’at, 15 April 2022 mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula informasi yang diperoleh dari warga yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online.

Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya telah menyita barang bukti dari pelaku KH berupa satu unit handphone, dua akun ID dan uang tunai senilai Rp1,6 juta yang diduga hasil penjualan chip high domino island.

Sedangkan dari pelaku FR barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit handphone berikut satu akun ID serta uang tunai senilai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan chip high domino island.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Baca Juga