1. Beranda
  2. News

Bupati Aceh Utara Minta Kelonggaran BPJS Soal Desil Tinggi hingga Juli 2026

Oleh ,

KOALISI.co — Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, meminta pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit di wilayahnya memberikan tenggang waktu serta kelonggaran kepada masyarakat terkait polemik desil tinggi hingga Juli 2026.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang turut dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara. Rapat berlangsung di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026).

“Saya meminta agar diberikan tenggang waktu dan kelonggaran kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai Juli 2026. Jadi dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, agar masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa,” ujar Ismail.

Baca juga: Gubernur Mualem Minta Otsus Aceh Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI

Ia menegaskan, kebijakan sementara ini penting untuk menghindari kerugian masyarakat, terutama setelah banyak warga kehilangan mata pencaharian dan harta benda akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi alternatif agar masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dapat tepat sasaran.

“Perlu ada semangat saling tolong-menolong, misalnya melalui program CSR agar masyarakat bisa tetap mendapatkan layanan kesehatan, khususnya untuk layanan rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Dari Api dan Baja, Utoh Ishak Jaga Tradisi Pembuatan Rencong Aceh di Aceh Utara

Di sisi lain, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, meminta operator desa mengaktifkan aplikasi SIKS-NG guna memfasilitasi masyarakat dalam mengusulkan perubahan data desil.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, turut mengapresiasi langkah Bupati dalam merespons keresahan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa tim di lapangan saat ini tengah melakukan validasi ulang data kesejahteraan warga.

“Jangan sampai desil satu atau tiga justru berada pada orang yang tidak tepat, begitu juga sebaliknya. Dengan validasi ini kita harapkan data masyarakat menjadi lebih akurat,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap, langkah ini dapat menjadi solusi sementara sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan di tengah kondisi pascabencana.

Baca Juga