Cek Disini, Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Berhak Berangkat tahun 1443H/2022M

KMA No 405 tahun 2022, Berikut Sebaran Daftar Kuota Haji Reguler
Ilustrasi (pixabay)

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” tandasnya.

Baca Juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji per Embarkasi

Daftar Jemaah Haji Berhak Berangkat Tahun 1443H/2022M bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...