Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Tusuk Pengendara Motor

Polisi Tangkap Pelaku di Kawasan Beurawe
Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh oleh Muhammad Andianto (28), sepupu korban, melalui laporan polisi Nomor LP/B/855/X/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ZZ berada di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Baca Juga: Motor Yamaha Aerox Digelapkan, Pria 52 Tahun di Banda Aceh Diamankan Polisi
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan mengamankan ZZ pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda ADV bernomor polisi BL 3664 ABJ yang diduga digunakan terduga pelaku saat kejadian.
Pelaku Akui Penusukan, Pisau Masih Dicari
Kompol Miftahuda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZZ mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Tujuh Anak
Meski demikian, polisi masih mencari pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan barang bukti.
Setelah diamankan, ZZ dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.




Komentar