Curi Kabel Seharga Ratusan Juta, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Banda Aceh

Dua pelaku pencurian kabel optik setelah diamankan Polisi. Foto: Ist.

"Kabel itu diketahui mau dikirim ke Batam setelah adanya calon pembeli di sana. Bahkan, penadah juga telah membayarkan uang muka kepada pelaku senilai Rp32 juta," tambah Ipda Ghozi.

Dijelaskan, jadi satu truk digunakan untuk mencuri kabel tersebut, sementara satu truk lagi milik jasa pengiriman barang digunakan untuk mengangkut dan mengirim kabel ke Batam.

Baca Juga: Nekat Mencuri di Rumah TNI, Pelaku Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

"Uang mukanya sebagian sudah digunakan membayar kargo sebesar tiga juta, sepuluh juta mereka gunakan keperluan pribadi dan sisanya masih disimpan dalam rekening sebesar Rp19 juta," bebernya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...