Curi Motor di Banda Aceh, Polisi Kejar Barang Bukti Hingga ke Bener Meriah
KOALISI.co - Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama opsnal Satrekrim Polres Bener Meriah dan Opsnal Polsek Lueng Bata mengamankan pelaku dan sepeda motor hasil curian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pada Jumat 11 Maret 2022.
Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, pada Senin 21 Maret 2022 mengatakan, pada penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut menindaklanjuti laporan Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala terkait kasus pencurian sepeda motor.
“Saat kami mengetahui pelaku bernama SON (30) berprofesi sebagai sopir, langsung diamankan oleh petugas dirumahnya di gampong Peuniti. Kemudian ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tuturnya.
Baca Juga: Polres Aceh Singkil Amankan Enam Pelaku Pencurian Brondolan Kelapa Sawit
Pada saat melakukan aksi pencurian, pelaku mengakui bahwa aksinya pencurian tersebut dibantu oleh JOL, FIT, AYI dan KAL. Satu persatu personil melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan alhasil berhasil diamankan di Polresta Banda Aceh.
"Pertama kami melakukan penangkapan terhadap pelaku JOL di Montasik, disitu turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," Ungkap Kompol Ryan.
Kemudian, Tim Opsnal menuju kerumah pelaku KAL, disana petugas menemukan pelaku AYI dan FIT, sementara KAL berhasil melarikan diri dari arah belakang rumahnya. Dari hasil introgasi terhadap Pelaku JOL, sepeda motor hasil curian bersama rekannya telah dijual ke Bener Meriah.