1. Beranda
  2. News

Curi Motor Guru Dayah Samalanga, Pelaku Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen berhasil menangkap dua pelaku pencurian satu unit motor merk Honda jenis Vario 125 milik guru Dayah Tauthiatuth Thullab, di Desa Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baroe, Banda Aceh, Rabu (8/3/2023) siang.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalu Kasat Reskrim, AKP Zia ul Archam mengatakan, kedua pelaku merupakan R (30) dan MN (37) keduanya merupakan warga Bireuen.

“Motor tersebut dicuri oleh pelaku di Desa Arongan, Kecamatan Samalanga, Bireuen, pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 03:00 WIB lalu,” kata AKP Zia.

Baca Juga: Sempat Mencuri Pisang Warga, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Bireuen

Dikatakan, setalah mendapat laporan kehilangan, pihaknya langsung melacak keberadaan pelaku dan mengetahui pelaku melarikan diri ke Banda Aceh, petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

“Selain motor pelaku juga membawa kabur uang iuran santri yang disimpan di bawah jok motor, dari tersangka, petugas berhasil menggamankan satu unit motor, dua unit Hp merk Vivo Y12i dan merk Invinix serta uang sejumlah Rp. 10.200.000,” ujar AKP Zia.

Saat ini, lanjut Kasat, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bireuen untuk diproses lebih lanjut, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan khususnya Curanmor yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Bireuen.

Baca Juga: Curi Motor Milik Mahasiswa, Seorang Pria Diamankan Tim Rimueng

“Untuk pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 3 dan 4, dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun,” tutup AKP Zia.

Baca Juga