1. Beranda
  2. News

Sempat Mencuri Pisang Warga, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Bireuen

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Desa Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. Selasa (7/3/2023) sekira pukul 01.00 Wib.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasat Reskrim, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pelaku merupakan AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua, Kecamatan Juli, Bireuen.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk ditindak lanjuti,” kata AKP Zhia.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor di Pantee Bidari Aceh Timur

Dikatakan, dari hasil introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa motor yang telah di curi berada di Desa Cet Iboh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

“Ternyata pelaku juga sempat mencuri pisang disana dan motor tersebut diamankan warga setempat,” ujar Kasat.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan barang bukti motor honda supra NF 125 SD tahun 2006 warna hitam dengan nopol BL 4650 ZF, noka : MH1JB51116K709496, nosin : JB51E-1709929.

Baca Juga: Curi Sapi Pakai Becak, Cobra Dibekuk Polisi di Aceh Utara

“Atas perbuatan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, akan dijerat dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup AKP Zhia Ul Archam.

Baca Juga