Curi Sapi Pakai Becak, Cobra Dibekuk Polisi di Aceh Utara
KOALISI.co – Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias Cobra (36) karena diduga telah mencuri sapi milik warga Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, pada Jumat dini hari (4/3/2023).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, H alias Cobra ditangkap di kawasan Syamtalira Aron, Aceh Utara dan seterusnya dibawa ke Mapolres Aceh Utara.
“Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat yang menyebutkan H telah melakukan pencurian terhadap seekor sapi miliknya,” kata AKP Agus.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sawit Milik PTPN Cot Girek Aceh Utara
Dikatakan, dari keterangan saksi, pencurian tersebut dilakukan H pada bulan Desember 2022 lalu dengan menggunakan satu unit becak yang diketahui milik orang lain.
“Saat ini, pelaku sudah di amankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup AKP Agus Riwayanto Diputra.