1. Beranda
  2. News

Dalam Satu Tahun, Satgas PPKS Unimal Tangani Sembilan Kasus Pengaduan

Oleh ,

KOALISI.co - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Malikussaleh (Unimal) telah menangani sebanyak sembilan kasus pengaduan dalam satu tahun belakang.

Sembilan kasus pengaduan yang ditangani Satgas PPKS Unimal selama terbentuk pada 5 September 2022 melalui keputusan Rektor Nomor 599/UN45/KPT/2022.

Ketua Satgas PPKS Unimal, Dr. Yusrizal, menyebutkan bahwa selama satgas PPKS terbentuk telah menangani sembilan kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Dosen FH Unimal Gelar Penyuluhan Hukum Kekerasan Seksual di Desa Uteunkot Lhokseumawe

Dr. Yusrizal mengatakan, dari sembilan kasus tersebut, enam kasus diantaranya dilakukan oleh warga atau masyarakat yang bukan sivitas akademika Unimal.

"Sehingga, kasus tersebut sudah kita limpahkan ke aparat penegak hukum," kata Dr. Yusrizal kepada KOALISI.co, pada Sabtu (14/10/2023).

Sementara itu, kata Dr. Yusrizal, kasus yang terjadi di internal sivitas akademika Unimal telah selesai diproses dan telah dikeluarkan rekomendasinya oleh Satgas PPKS.

Baca Juga: Rektor: Sebagian Besar UKT Unimal untuk Mahasiswa Kurang Mampu

"Selama satgas PPKS dibentuk, semua pelapor adalah mahasiswi," ujar Dr. Yusrizal.

Selain menangani kasus kekerasan seksual di kampus, kata Dr. Yusrizal, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual di kampus kepada mahasiswa.

"Sosialisasi dikakukan agar korban pelecehan seksual di kampus berani untuk melapor melalui link yang tersedia, serta menjaga rahasia hingga memberikan pendampingan hukum kepada korban," pungkas Dr. Yusrizal.

Baca Juga