FESyar Sumatera 2022
Deputi Gubernur BI: Kebijakan Keuangan Syariah Perlu Strategi Inovatif dan Kreatif
Cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor Zakat, Infaq, Sedakah dan Wakaf (ZISWAF) dan upaya integrasi keduanya.
"Pilar ini ditujukan untuk mengoptimalkan Islamic social finance dalam mendukung pembangunan ekonomi," papar Deputi Gubernur BI.
Untuk wilayah Sumatera, hal tersebut dilakukan melalui peluncuran platform digital ASIFA dan webinar optimalisasi ZISWAF terkait dukungan pembiayaan kepada komoditas ketahanan pangan khususnya penyumbang inflasi di wilayah Sumatera seperti cabe, bawang merah dan telur ayam.
Baca Juga: Bank Indonesia sebut Pangsa Pasar Ekonomi dan Industri Halal di Aceh sangat Besar
Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Sumatera memiliki berbagai potensi ekonomi dan keuangan berbasis syariah yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan menjadi daya saing Indonesia.
Potensi tersebut diantaranya ZISWAF, kemandirian Pondok Pesantren dan diversifikasi berbagai produk halal. Lebih lanjut Yaqut menambahkan Kemenag terus berkomitmen untuk mendukung sektor industri halal yang salah satunya diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Baca Juga: Bank Indonesia Perwakilan Aceh akan Memperdayakan UMKM dari Hulu ke Hilir
"Pada tahun 2022 kuota sertifikasi halal telah diberikan sebanyak 25.000 dan pada semester II 2022 direncanakan kuota tersebut akan ditambah hingga mencapai lebih dari 300.000 sertifikasi halal," sebut Menag.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, EMK Alidar yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi Aceh menyampaikan bahwa FESyar Sumatera menjadi salah satu langkah konkrit untuk memajukan perekonomian syariah khususnya regional Pulau Sumatera.
Baca dihalaman selanjutnya >>>

