Ditreskrimsus Polda Aceh Gerebek Dua Lokasi Illegal Mining, 12 Pelaku dan 2 Ekskavator Diamankan
KOALISI.co - Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya pada Rabu, 9 November 2022.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya Kamis (10/11) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin.
"Penggerebekan di lokasi pertama di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dilakukan Unit III Tipidter dan Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya," kata Sony.
Baca Juga: Polisi Amankan Excavator Dilokasi Pertambangan Galian C Ilegal di Peukan Bada
Di lokasi ini petugas mengamankan enam penambang, yaitu ZD (34), JH (22), UB (22), SB (36), JM (28), dan MB (31). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 alat pendulang emas, dan 3 ambal penyaring emas.
"Sementara di lokasi kedua di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh barat, penggerebekan dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Sat Reskrim Polres Aceh barat," terangnya.
Di lokasi ini petugas mengamankan enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 pendulang emas, 3 ambal penyaring emas, 2 plastik berisikan emas kotor, dan BBM jenis solar 500 liter.
Baca Juga: Dua Hektar Lahan Warga Dekat dengan Pemukiman di Lembah Seulawah Terbakar
"12 pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk dua ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya," sebut Sony.
Sony ikut menegaskan, bahwa penggerebekan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining.
Penambangan ilegal tersebut sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.
"Oleh karena itu, para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak," imbau Sony.
Komentar