Diusir Saat Rapat Paripurna DPR Aceh, MTA: Itulah Sikap Kekanak-Kanakan
KOALISI.co - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menanggapi perihal diusir anggota DPR Aceh, Khalili saat rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (13/9/2023).
Menurut MTA, pengusiran dirinya menampakan sikap anggota DPR Aceh, yang mengedepankan emosional dan sikap kekanak-kanakan.
Hal tersebut disampaikan MTA usai keluar dari Gedung DPR Aceh dalam kegiatan rapat Paripurna DPR Aceh, tentang Rancangan Qanun APBA tahun anggaran 2024.
Baca Juga: MTA Diusir Saat Sidang Rapat Paripurna DPR Aceh
"Masalah dikeluarkan saya sebenarnya mereka itu bertentangan dengan peraturan yang mereka buat. Sidang paripurna itu dibuka untuk umum," kata MTA.
Dijelaskan MTA, persoalan anggota DPR Aceh memandang bahwa Jubir Pemerintah Aceh telah membangun resistensi buruk, itu merupakan kesalahpahaman.
"Bagi kita, (diusir) itulah sikap kekanak-kanakan. Kalau DPR Aceh melihat pernyataan kita itu menyebutkan mereka sebagai anak-anak, itu-kan pemahaman mereka," terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2024
Ia menerangkan, kapasitasnya sebagai masyarakat memiliki hak untuk mengikuti rapat Paripurna. Apalagi, Ia merupakan Jubir Pemerintah Aceh yang bagian Pemerintahan.
"Kapasitas saya hari ini, saya tidak mau keluar tetapi saya dipaksakan oleh pihak keamanan, dan pihak keamanan itupun sendiri salah karena fungsi dia itu mengamankan," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa selagi dirinya tidak menjadi ancaman terhadap keberlangsungan rapat Paripurna. Maka itu bukan sebuah masalah.
"Kita ambil positifnya saja, agar dewan dewan juga berfikirnya lebih dewasa jangan selalu kekanak-kanakan, ya kita biarkan sidang (paripurna) dilanjutkan," tukasnya.