Dosa Beronani Ketika Bulan Puasa

Dosa Beronani Ketika Bulan Puasa
Ilustrasi (pixabay)

Kecuali bagi yang mengalami mimpi basah saat berpuasa, maka tidak dipidana batal, karena tidak disengaja, menurut pendapat Grand Syekh al-Azhar, Syekh Ali Jum'ah. Jelas, bahwa hukum masturbasi, baik perempuan atau laki-laki itu adalah dosa dan membatalkan puasa. Karena istimna merupakan perbuatan yang merusak psikis dan fisik. Dan semua mazhab fiqih dan mayoritas ulama sepakat tentang larangan tersebut.

Hukum Menonton Film Porno Di Bulan Ramadhan

Melakukan istimna erat kaitannya dengan menonton film porno. Salah satu penyebab birahi adalah karena rangsangan visual yang berbau pornografi. Hal ini dapat terjadi secara sengaja maupun juga tidak sengaja. Bisa secara langsung atau melalui alat seperti gadget dan sejenisnya.

Lalu apa hukumnya? dan tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan makna puasa di bulan Ramadhan itu sendiri. Pada hakikatnya puasa di bulan Ramadhan adalah menahan nafsu, bukan hanya menahan diri dari makan dan minum.

Baca Juga: Baca Doa Ini untuk Mengganti Puasa di Bulan Ramadan

Bagaimana Cara Menghindari Masturbasi Atau Onani?

Ada banyak cara untuk menghindari perbuatan buruk ini. Selain menyibukkan diri dengan kegiatan positif, seperti olahraga, membaca buku, menulis, beribadah, menonton film positif atau bahkan sekedar bermain game, juga bisa menjauhkan pikiran dari istimna. Selain itu, ada dua cara lain yang bisa dilakukan: Pertama, jauhi segala fasilitas yang bisa menimbulkan syahwat. Caranya, bisa dengan membatasi penggunaan gadget yaitu dengan memfilter hal-hal yang akan diakses di dalamnya.

Demikian ulasan tentang, Dosa Beronani Ketika Bulan Puasa. Semoga bermanfaat.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...