DPRA Akan Seleksi 53 Calon Tim Pansel Anggota KIP Aceh
KOALISI.co - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi I akan melaksanakan seleksi penjaringan dan penyaringan calon panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tahun 2023-2024.
Seleksi penjaringan dan penyaringan calon Pansel anggota KIP Aceh diikuti oleh 53 orang calon panitia seleksi anggota KIP Aceh di Gedung Utama DPRA pada Selasa 21 Februari 2023 sekira pukul 10.20 WIB.
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky yang di mewakili Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan mengatakan, DPRA berwenang mengusulkan calon anggota KIP Aceh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan UU nomor 11 tahun 2006.
Baca Juga: KIP Aceh: 38 Bacalon DPD RI Lolos Verifikasi Administrasi, Berikut Nama-Namanya
"Diketahui, masa tugas KIP Aceh Tahun 2018-2023 akan berakhir pada bulan 7 tahun 2023 dan tentunnya pada bulan 4 ini sudah ada terpilih KIP selanjutnya untuk tahun 2023-2028," kata Yahdi.
Sebelumnya, DPR Aceh melalui Komisi I telah melakukan pemeriksaan 56 berkas administrasi calon anggota Pansel anggota KIP Aceh periode 2023-2028.
"Sehingga, dalam rapat pleno tersebut komisi I DPR Aceh telah memutuskan yang lulus administrasi calon anggota Pansel anggota KIP Aceh periode 2023-2028 sebanyak 53 berkas dan merekalah yang mengikuti ujian tes tulis pada hari ini," ujarnya.
Baca Juga: 4 Bacalon DPD RI Telah Perbaiki Syarat Dukungan, KIP Aceh akan Verifikasi Faktual
Adapun, lanjut Yahdi, peserta yang mengikuti ujian tes tulis tersebut diberikan sekitar 75 soal dengan waktu untuk menjawab soal selama 2 jam. Dan dari 53 orang yang lolos seleksi tersebut, terdapat 2 atau 3 orang yang tidak mengikuti ujian tes tulis.
"Untuk tahap selanjutnya, kita akan mendapatkan 7 orang yang menjadi anggota Pansel anggota KIP Aceh periode 2023-2028 dan pansol ini akan diberikan wewenang untuk membuka seleksi calon KIP nya sendiri selama 3 atau 4 bulan," ungkapnya.
Yahdi berharap, 7 orang anggota Pansel yang terpilih ialah anggota yang berkualitas. Karena di tangan mereka akan ada 21 orang yang akan diserahkan nama-namanya ke Komisi I untuk diseleksi kembali.