DPRA Perkuat Sinergi dengan KPK RI, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih di Aceh
KOALISI.co - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Langkah tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang mempertemukan pimpinan legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Aceh di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh wilayah Aceh. Melalui koordinasi yang erat dengan KPK RI, DPRA berharap lahir komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., jajaran pimpinan dan anggota fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan perwakilan DPR Kabupaten/Kota se-Aceh. Sementara dari pihak KPK RI hadir Kepala Satgas I.1 mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Harun Hidayat, bersama anggota tim satgas lainnya.
Baca Juga: Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut atas Surat KPK RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi, supervisi, monitoring, dan pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan merupakan strategi paling efektif dalam memberantas korupsi. Menurutnya, membangun sistem pemerintahan yang berintegritas harus dimulai dari penguatan budaya antikorupsi, peningkatan transparansi, serta pengawasan yang konsisten di setiap lini pemerintahan.
"Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas Zulfadhli.
Baca Juga: Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga oleh integritas para penyelenggara pemerintahan. Karena itu, seluruh unsur legislatif di Aceh diharapkan mampu menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih serta menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan.
Zulfadhli juga berharap paparan materi dan diskusi yang disampaikan tim KPK RI dapat memperkaya wawasan seluruh pimpinan legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai strategi pencegahan korupsi, penguatan sistem pengawasan, hingga tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan prinsip good governance.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara DPRA, DPRK, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan KPK RI menjadi kunci dalam menciptakan iklim pemerintahan yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Sinergi tersebut juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Baca Juga: Ketua DPRA Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bogor, Bahas Penguatan Fungsi Legislatif Daerah
Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari para legislator terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Forum tersebut menjadi wadah bertukar pengalaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan tata kelola pemerintahan di Aceh.
Menutup kegiatan, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada tim KPK RI atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Aceh. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat.
"Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab," pungkas Zulfadhli.

