DPRA Sampaikan Rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh 2025, Perkuat Pengawasan dan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026
KOALISI.co – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), juga menjadi momentum penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat melakukan berbagai penyempurnaan dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, serta pengelolaan anggaran agar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., serta dihadiri Gubernur Aceh, Ketua DPRA, unsur pimpinan DPRA lainnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, anggota DPRA, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pimpinan instansi vertikal, kalangan akademisi, serta berbagai unsur masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Dalam agenda utama rapat, DPRA menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat, kajian, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan tersebut kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRA sebagai lembaga legislatif. Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
"Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya," ujar Ali Basrah.
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Aceh.
Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga secara resmi menetapkan penutupan Masa Persidangan I Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2026. Pergantian masa persidangan tersebut menandai dimulainya agenda kerja legislatif berikutnya yang akan difokuskan pada pembahasan berbagai kebijakan strategis daerah.
Baca Juga: Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA
Pimpinan rapat menjelaskan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah melaksanakan berbagai agenda penting, di antaranya menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, membahas rancangan Peraturan DPRA, melaksanakan kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, menetapkan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, serta membentuk Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
Berbagai agenda tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya DPRA dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Memasuki Masa Persidangan II Tahun 2026, DPRA berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal. Lembaga legislatif itu juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Aceh demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRA kepada seluruh tamu undangan serta peserta sidang yang telah mengikuti jalannya rapat hingga selesai.

