Dua Pemuda Pengedar Sabu di Pidie Diciduk Saat Lebaran
KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie menciduk dua pemuda di jalan Gampong Lancang Teungoh Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie pada di hari kedua lebaran atau pada Minggu (23/4/2023) pukul 22.30 WIB.
Kedua pemudah tersebut berinisial JD (25) dan MM (28) warga Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjung, Pidie yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat mengatakan, mereka diamankan setelah Polisi mendapat informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Edar Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polisi di Pidie
"Dua orang pelaku tersebut berhasil dilakukan penangkapan berkat adanya informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie," kata AKP Rahmat, Senin (24/4/2023).
Kemudian, lanjut AKP Rahmat, saat diamankan dari tangan pemuda MM, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menyita 1 paket narkotika jenis sabu.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu terbungkus dengan plastik bening dengan berat 0,24 gram dan 1 buah handphone merk vivo warna biru disita dari pelaku JD," ujarnya.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Makanan Ternak di Pidie Hangus Terbakar
Diketahui, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada penyidik, bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pelaku yang bernama S yang sudah di tetapkan sebagai DPO.
"Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan Satresnarkoba Polres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Komentar