Dua Tersangka Curi Sepmor dan HP di Asrama Puskesmas Gayo Lues Ditangkap
KOALISI.co - Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (Sepmor) dan dua unit handphone di Asrama Puskesmas, Kecamatan Putri Betung, pada Minggu (10/12/2023).
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatreskrim, IPTU M. Abidinsyah mengatakan, kedua tersangka yakni IS (27) dan BN (24).
"Keduanya merupakan warga Desa Kuta Batu Satu, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara," kata IPTU M. Abidinsyah, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Warga Temukan Mayat Perempuan di Sungai Krueng Tripa Gayo Lues
Dikatakan IPTU M. Abidinsyah, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Korban pencurian adalah salah satu perawat di Puskesmas Putri Betung yang beralamat di Asrama Puskesmas," ujar Kasat.
Saat kejadian, lanjut Kasat, korban sedang tertidur pulas.
Baca Juga: Kapolres Gayo Lues Pimpin Pemusnahan 5 Hektar Ladang Ganja
"Pelaku masuk ke dalam asrama dengan cara membongkar rumah korban," lanjutnya.
Sehingga, jelas Kasat, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat serta dua unit handphone merk OPPO Reno 5 dan Vivo.
"Kedua tersangka berhasil di amankan di Aceh Tenggara setelah tim berhasil melakukan penelusuran terhadap nomor IMEI kedua handphone milik korban," ujarnya.
Baca Juga: Seorang IRT di Gayo Lues Hilang, Keluarga Lapor Polisi
Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang merupakan hasil curian.
Baca dihalaman selanjutnya>>>
Komentar