1. Beranda
  2. Hukum

Edar Narkoba, Kuli Bangunan di Langsa Ditangkap Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang pria inisial SB (48) diduga pengedar narkoba diamankan polisi di Gampong Matang Panjang, Kecamatan Langsa Timur, Langsa, pada Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kasat Narkoba, IPTU Shandy Saputra, mengatakan, SB merupakan tukang bangunan yang selama ini sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Mendapat informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil kita amankan beserta barang bukti," kata IPTU Shandy Saputra, Jumat (20/01/23).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Dua Kasus Narkotika Dalam Sehari

Adapun BB yang diamankan 3 paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 Gram, 2 paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 Gram, 1 plastik tembus pandang,1 kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" pungkas Kasat.

Baca Juga