Edar Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polisi di Pidie
KOALISI.co - Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan buruh harian lepas inisial MS (40) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatam Mutiara, Pidie, pada Kamis (20/4/2023).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali melalui Kasatresnarkoba, AKP Rahmat mengatakan, pelaku MS merupakan warga Gampong Ulee Birah, Kecamatan Indrajaya, diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi masyarakat, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu," kata AKP Rahmat.
Baca Juga: Nekat Edar Sabu di Bulan Puasa, Pria Warga Pidie Diamankan
Kemudian, lanjut AKP Rahmat, saat diamankan, berdasarkan pengakuan palaku, Ia juga menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain.
"Selanjutnya, Tim menemukan lagi 2 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di Ruko tepatnya di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro Pidie," jelasnya.
Sehingga, 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh AKP Rahmat.
Baca Juga: Pakai Sabu, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Selatan
Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama A yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Selanjutnya pelaku MS beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutupnya.