1. Beranda
  2. News

Edar Sabu, Seorang Mahasiswa dan Mekanik di Langsa Ditangkap Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Sat Resnarkoba Polresta Langsa berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 21 Maret 2022. Adapun masing-masing tersangka yakni FR (25) Mahasiswa, dan FN (23) seorang Mekanik. Keduanya warga Desa Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, pada Selasa 22 Maret 2022 mengatakan, diduga FR dan FN hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Lalu, anggota melakukan penyidikan terhadap keduanya.

“Kedua orang ini ditangkap dan digeledah. Petugas menemukan barang-bukti berupa 2 paket sabu di kantong FR, juga mengakui bahwa barang haram ini milik mereka berdua yang ingin dijual,” tandas Iptu Imam.

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Langsa Ringkus 2 Bandar Sabu

Iptu Imam merincikan barang-bukti yang diamankan anggota yaitu, 2 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,33 gram, 1 kotak rokok, dan 3 unit Hanphone merk Vivo warna biru, 1 unit motor merk Honda Supra X warna hitam, dan 1 unit Sepmor merk Honda Vario warna abu-abu.

“Kini keduanya sudah dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Iptu Imam.

Baca Juga