Empat Hektar Ladang Ganja di Cot Glie Aceh Besar Dimusnahkan
KOALISI.co - Polres Aceh Besar musnahkan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, pada Kamis 1 September 2022.
Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi perioritas utama jajaran kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra Bustaman.
"Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika," kata AKBP Charlie, Jumat 2 September 2022.
Baca Juga: Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Ganja 26.475 Gram
Mantan Kapolres Gayo Lues itu menjelaskan, lokasi ladang ganja tersebut sangat jauh. Bahkan, ia harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.
"Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih," kata Charlie.
Dimana, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.
Baca Juga: Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang Aceh Utara
Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar, jjuga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja.
"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tananaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," imbauhnya.

