Empat Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap di Thailand Segera Dipulangkan

Anggota DPD RI, H. Sudirman (Haji Uma).

KOALISI.co - Sebanyak empat nelayan asal Aceh Timur dari 19 orang yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan Thailand pada 28 Januari 2022 segera dipulangkan ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman yang akrap disapa Haji Uma dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 19 Juli 2022.

Sebelumnya, dua orang nelayan di bawah umur dari KM bahagia Sinar Makmur yaitu Mjiburrahman (16) dan Muhammad Nazar (17) telah dipulangkan pada 29 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: 11 Nelayan Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Haji Uma: Kita Sudah Koordinasi Dengan Konsulat Songkhla

"Mereka di tuduh melanggar batas penangkapan Ikan masuk ke zona teritorial Thailand," kata Haji Uma.

Berkat Hasil komunikasi Haji Uma dengan Konsuler RI Songkhla, Nunung Nurwulan
Kementerian Luar Negeri akan pulangkan empat Nelayan Aceh dari KM Bahagia yang sudah selesai masa persidangan dan penahan yang lakukan kerajaan Thailand.

Baca Juga: Ditangkap Otoritas Thailand, Dua Nelayan Dibawah Umur Dipulangkan ke Aceh

Ada pun nama nama yang akan segera di pulangkan yaitu, Dofandi (42) asal Desa Peukan Idi cut, Azhari (22) asal Desa Gampong Seuneuboek Baroh, Dahrul (24 ) asal Desa Gampong Keude dan Sariwaldi (33) asal Desa Teupin Pukat.

Untuk proses pemulangan ini Konsuler RI meminta bantuan Haji Uma selaku anggota DPD RI untuk memediasi data pendukung kelengkapan administrasi.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...