Fauzi Ditunjuk Jadi Plt Asisten III Setdakab Aceh Utara

Fauzi Ditunjuk Jadi Asisten III Setdakab Aceh Utara
Proses penyerahan SK penunjukan Plt Asisten III oleh Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin kepada Fauzi Saputra.

KOALISI.co - Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil menunjuk Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdakab Aceh Utara, pada Selasa (29/52026).

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul dilantiknya Dayan Albar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara definitif, sehingga posisi Asisten III Bidang Administrasi Umum mengalami kekosongan sementara.

Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Asisten III diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin di ruang kerja BKPSDM Aceh Utara.

Baca Juga: Dayan Albar Jabat Sekda Aceh Utara

Penunjukan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memastikan pelayanan birokrasi tetap berjalan optimal di tengah proses pengisian jabatan definitif.

Fauzi Saputra sendiri dikenal sebagai sosok birokrat muda yang aktif dan berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan wilayah.

Selama memimpin Kecamatan Tanah Jambo Aye, ia dinilai mampu menjalankan berbagai program pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan secara efektif.

Baca Juga:Sekda dan 143 Pejabat Eselon III-IV Lingkup Aceh Utara Resmi Dilantik

Dengan amanah baru tersebut, Fauzi diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta mendukung percepatan program prioritas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati Ismail A. Jalil.

Komentar

Loading...