FISIP UMA Sukses Gelar Pelatihan dan Simulasi Public Relations Dalam Sosialisasi Pemilu 2024
"Pasal-pasal pidana pemilu ini merupakan yang paling rawan dilanggar pada Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih," imbuhnya.
Beliau menambahkan, proses pelaporan tersebut dapat melalui Pantarlih, Panwascam, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) di daerah masing-masing, dengan turut menyertakan bukti-bukti.
"Kegiatan ini berdampak positif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilu, khususnya di kalangan siswa yang sudah berusia 17 tahun," pungkasnya. Kegiatan ini dilanjutkan dengan simulasi oleh para siswa yang disambut dengan sangat antusias.