1. Beranda
  2. News

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Oleh ,

KOALISI.co – Seorang pria lanjut usia bernama Zakaria bin Abdullah (71), warga Dusun Bineh Blang, Desa Matang Rubek, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (18/6/2026) siang. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat. Korban diduga telah meninggal dunia sekitar lima hari sebelum ditemukan.

Zakaria diketahui berprofesi sebagai petani dan tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan jenazah bermula ketika Sekretaris Desa Matang Rubek, Zainal Abidin, mendatangi rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan kupon penerima bantuan sembako dari pihak kecamatan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Langkahan Ipda Irvan mengatakan, setibanya di rumah korban, saksi melihat sandal milik korban masih berada di depan pintu rumah.

Baca juga: Rotasi Besar di Polres Aceh Utara, Kasat Narkoba dan Enam Kapolsek Resmi Berganti

“Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan memberi salam namun tidak mendapat jawaban, saksi mulai merasa curiga karena juga mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah,” ujar Ipda Irvan dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co.

Karena tidak mendapat respons, saksi kemudian masuk melalui pintu dapur di samping rumah. Saat memeriksa salah satu kamar, ia menemukan korban telah meninggal dunia di atas tempat tidurnya dalam kondisi jasad yang sudah membusuk.

Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada keluarga korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Bersama dua adik korban, saksi kembali masuk ke rumah untuk memastikan kondisi korban.

Baca juga: Seorang Mahasiswi Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal di Aceh Barat

“Dari hasil keterangan para saksi, korban ditemukan terbaring di atas kasur di dalam kamar dengan menggunakan kelambu. Kondisi fisik jenazah sudah menghitam dan mengalami pembusukan lanjut,” kata Ipda Irvan.

Perangkat gampong kemudian menghubungi geuchik, petugas kesehatan dari Puskesmas Simpang Tiga, serta pihak terkait lainnya. Petugas medis yang tiba di lokasi membawa kantong jenazah guna penanganan lebih lanjut.

Namun, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun membawa jenazah ke fasilitas kesehatan. Keluarga meyakini korban meninggal dunia secara wajar akibat faktor usia dan kondisi kesehatan yang menurun. Selain itu, mereka menginginkan jenazah segera dimakamkan mengingat kondisi tubuh yang sudah membusuk.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Aceh Utara, Diduga Korban Pembunuhan

“Pihak keluarga menolak visum dan tidak menghendaki autopsi. Mereka menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai kematian yang wajar dan meminta agar jenazah segera dimakamkan,” jelas Kapolsek.

Jenazah kemudian dievakuasi oleh petugas penyelenggara fardu kifayah gampong dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Setelah itu, jenazah dimandikan, dikafankan, disalatkan, dan dimakamkan di area belakang rumah almarhum.

Ipda Irvan menambahkan, personel Polsek Langkahan menerima informasi terkait kejadian tersebut sekitar pukul 16.20 WIB dari petugas medis Puskesmas Simpang Tiga. Anggota piket bersama Kanit Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan keterangan dari keluarga maupun saksi.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Raih Penghargaan dari BKN

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi serta keluarga, tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Namun demikian, kami tetap melakukan pendataan dan meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan tidak ada unsur pidana,” pungkasnya.

Baca Juga