Gelar Razia, 18 Pelanggar Lalulintas Ditindak di Bener Meriah
KOALISI.co - Satuan Lalulintas Polres Bener Meriah mengelar razia dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar. Hal tersebut Dalam rangka operasi keselamatan Seulawah 2022 di Bener Meriah, pada Kamis 10 Maret 2022.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah AKP Dewi Maulidar mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalulintas tersebut dilaksanakan di jalan Bireuen-Takengon tepatnya di depan Polsek Wih Pesam Kapung Wonosobo.
“Pada pelaksanaan kita menindak pelanggar Lalu Lintas pada pelanggar kasat mata dan juga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan lainnya terhadap pengemudi yang tidak tertib berlalu-lintas,” ujarnya.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba di Bengkel, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah
Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah.
“Jumlah pelanggar yang kita tindak hari ini sebanyak 18 pelanggar orang, 4 kita tilang, 14 kita beri teguran, dan barang bukti yang kita sita berupa 3 lembar STNK, 1 lembar SIM,” tandas Kasat Lantas.
Kegiatan ini, sambungnya, bertujuan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan jumlah kasus Kecelakaan lalulintas, mengingat menjelang bulan Ramadhan.
Baca Juga: Polres Bener Meriah Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di RSUD Munyang Kute
“Biasanya angka Kecelakaan (di Bulan Ramadhan) akan meningkat, jadi untuk itu kita ingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas,” pungkasnya