1. Beranda
  2. News

Hari Pertama Ramadhan, Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba di Bener Meriah 

Oleh ,

KOALISI.co - Di hari pertama ramadhan Polisi berhasil membekuk dua terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan sabu di dua lokasi yang berbeda, pada Kamis (23/3/2023).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto mengatakan, kedua pelaku AB (25) ditangkap di Kampung Gajah Putih, Kecamatan Gajah Putih, sekira pukul 22.00 WIB, dan CR (42) ditangkap di Kampung Arul Gading, kecamatan Pintu Rime Gayo sekitar pukul 23:30 WIB.

"Kejadian penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba," kata AKBP Indra dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Jum'at (24/3/2023).

Baca Juga: Remaja Pengguna Narkoba Asal Bireuen Ditangkap Polisi di Bener Meriah

Dikatakan, saat di lokasi awalnya petugas menangkap pelaku AB, setelah diinterogasi AB mengaku memperoleh barang haram itu dari CR, kemudian pihaknya langsung menangkap pelaku CR serta mengaman barang bukti.

"Dari pelaku CR petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 4,70 Gram, 1 bungkus ganja, dengan berat 63,60 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek, 1 unit hp android merk samsung, Uang tunai Rp. 800.000," ujar AKBP Indra.

Kemudian dari pelaku AB petugas menyita 1 Paket sabu, dengan berat 0,84 Gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek, 1 unit hp android merk vivo warna ungu dan uang tunai Rp 500.000.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Bener Meriah

"Saat ini kedua pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk diproses hukum lebih lanjut," demikian AKBP Indra.

Baca Juga