Hasil Melaut Dihabiskan Main Judi Online, 4 Nelayan Dimasukan ke Dalam Sel di Banda Aceh

dok. Polresta Banda Aceh.

"Mereka sehari-hari bekerja sebagai nelayan, hal ini sangat disayangkan dengan pendapatan dihabiskan untuk bermain judi online," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kita amankan sebagai efek dari perbuatan yang dilarang oleh agama bahkan negara pun telah menetapkan bahwa judi adalah perbuatan yang salah," tambahnya.

Sementara, tiga orang lainnya diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan, dimana mereka mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh kawannya, namun tidak melarangnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Bandar Judi Slot Royal Dream di Jawa Timur

"Kami takuti mereka nantinya akan terpengaruh dengan perbuatan rekannya itu," ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polresta Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait tindak pidana maisir tersebut.

"Mereka telah dimasukkan kedalam sel di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Fadillah.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...